You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Armada Bus AKAP di Jakbar Dikandangkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

3 Bus AKAP di Jakbar Dikandangkan

Sebanyak tiga armada bus  Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mangkal di terminal bayangan dikandangkan oleh petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Kamis (2/6).

Ketiga armada bus dibawa ke Pool Rawa Buaya karena melanggar aturan  yang berlaku

Sanksi pengandangan atau setop operasi dikenakan karena bus tersebut tidak masuk ke areal terminal yang telah ditetapkan

"Ketiga armada bus dibawa ke Pool Rawa Buaya karena melanggar aturan yang berlaku," ujar Anggiat Banjarnahor, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Kamis (2/6).

Bus AKAP Dikandangkan Saat Razia Terminal Bayangan

Ia mengatakan, pihaknya terus menggencarkan operasi terminal bayangan di Jakarta Barat yang marak bermunculan selama bulan Ramadan.

"Terminal bayangan tidak mengantongi izin dan keberadaannya bisa menimbulkan kemacetan arus lalu lintas," ujarnya.

Banjarnahor menegaskan, pihaknya juga sebelumnya telah melayangkan surat edaran kepada operator bus AKAP agar tidak mengambil penumpang di luar terminal yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Ada tiga terminal bus AKAP di Jakarta Barat yakni Grogol, Kalideres dan Rawa Buaya. Di luar ketiga terminal ini, tidak ada terminal bayangan yang digunakan operator untuk mengangkut penumpang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik